Jakarta, Forum KiSSNed – Pengurus Asosiasi Pemuda Mahasiswa Dan Pelajar Maluku Utara (AMPM Malut Jabodetabek) memberi peringatan dan mengingatkan Pemerintah Daerah Halmahera Timur untuk hati-hati alias jangan gegabah dengan perencanaan pembangunan smelter dan Kawasan Industri di Subaim kecamatan Wasilei, dengan skala wilayah 517,36 Hektare.
Menurut Ilham A.Radjaman pengurus APMP Malut, dengan situasi Subaim yang baru beberapa pekan kemarin terjadi pencemaran lingkungan akibat aktifitas Pertambangan, seharusnya pemerintah daerah melihat ini sebagai alarm, bukan malah mengiyahkan pembangunan kawasan industri.
Hasil kajian APMP Malut, pembangunan kawasan industri ini juga punya dampak sosial dan hilangnya ruang hidup masyarakat Subaim, lihat saja hari ini di teluk Weda, wilayahnya Porak poranda akibat Hilirisasi Nikel, karna itu bagi kami jelas memberikan karpet merah ke investor pertambangan sama saja menghilangkan dan merampas ruang hidup masyarakat Subaim.
Peringatan keras juga di sampaikan kepada pemerintah daerah Halmahera Timur.
“Jangan hanya jadi perpanjangan kepentingan Jakarta yang merusak dan mengorbankan Tanah leluhur kami.” katanya (7/12).
Adapun tahapan studi kelayakan dan sosialisasi Amdal ini juga di sinyalir tidak melibatkan masyarakat secara keseluruhan, jangan anggap masyakarat pesisir saja yg terdampak.
“Bagaimana dengan nasib suku Tobelo dalam dan hilangnya biodiversitas hutan Halmahera. Ini yg menjadi ancaman nyata dari pembangunan yg tidak selaras dengan keberlanjutan lingkungan hidup.” ujarnya.
Lewat penyataan resmi akun media sosial APMP Malut Jabodetabek menolak dengan keras pembangunan Kawasan Industri di Subaim dan meminta pemerintah pusat dan daerah untuk meninjau kembali rencana ini.
Dalam beberapa hari kedepan APMP Malut juga akan melaksanakan aksi penolakan ke kementrian terkait dan menggalang kekuatan mahasiswa Se-jabodetabek agar mengawasi setiap kebijakan yang merusak lingkungan hidup masyarakat Maluku Utara.













