Kebijakan Dinilai Tidak Realistis, Ancam Lapangan Kerja dan Dunia Usaha
Jakarta, Forum KiSSNed – Aliansi Pemuda Jakarta (APJ) secara tegas menyatakan penolakan terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta yang mengatur larangan merokok di tempat hiburan.
Menurut Aliansi, raperda tersebut justru akan menimbulkan dampak negatif yang luas terhadap masyarakat, pelaku usaha, hingga pekerja yang menggantungkan hidup di sektor hiburan malam dan ekonomi kreatif.
Koordinator Aliansi Pemuda Jakarta, Kamal, menegaskan bahwa penyusun kebijakan ini tidak mempertimbangkan kondisi riil di lapangan.
“Kami memahami pentingnya aspek kesehatan masyarakat. Namun, larangan total merokok di tempat hiburan jelas tidak realistis. Dunia hiburan memiliki karakteristik tersendiri dan menjadi bagian penting dari ekosistem ekonomi kreatif Jakarta,” kata Kamal melalui keterangan tertulis pada Kamis 25/9/2025).
Alih-alih memberikan solusi, kebijakan ini justru berpotensi mematikan ruang usaha, menurunkan pendapatan, serta memicu meningkatnya angka pengangguran di Jakarta.
Dengan adanya larangan ini, pengunjung akan berkurang drastis, usaha terancam gulung tikar, dan ribuan pekerja kehilangan mata pencaharian,” tambahnya.
Aliansi Pemuda Jakarta menilai, pemerintah daerah dalam menyusun raperda ini tidak mengkaji secara komprehensif dampak sosial dan ekonomi yang akan muncul.
Beberapa poin utama yang menjadi sorotan:
- Potensi pengangguran baru ribuan pekerja di sektor hiburan malam, restoran, bar, karaoke, hingga industri pendukung seperti transportasi, pemasok makanan-minuman, hingga sektor musik dan seni pertunjukan terancam kehilangan pekerjaan akibat menurunnya kunjungan dan omzet.
- Jakarta sebagai kota dengan industri hiburan yang hidup dan dinamis, sehingga larangan ini menimbulkan kerugian bagi dunia usaha. Larangan merokok total akan menurunkan daya tarik pengunjung, sehingga pelaku usaha kecil hingga besar mengalami penurunan pendapatan signifikan.
- Penurunan Daya Tarik Wisata dan Hiburan Kota Sebagai ibu kota negara dan kota metropolitan, Jakarta memiliki citra sebagai pusat hiburan. Kebijakan ini justru berpotensi membuat wisatawan domestik maupun mancanegara beralih ke kota lain yang lebih ramah terhadap kebutuhan pasar hiburan.
- Hiburan malam tidak sekadar tempat bersenang-senang, melainkan ruang perputaran ekonomi yang melibatkan komunitas seni, pekerja muda, dan masyarakat kecil.
Kebijakan larangan rokok di tempat hiburan akan mempersempit ruang hidup mereka.
Proses Penyusunan Raperda Dinilai Syarat Dugaan Praktik Transaksional
Aliansi Pemuda Jakarta juga menyoroti adanya dugaan praktik transaksional dalam proses penyusunan raperda ini.
Publik menilai, ada indikasi bahwa kebijakan ini lahir bukan murni dari kajian objektif, melainkan bagian dari “pesanan” pihak tertentu yang berkepentingan.
“Jika benar ada kepentingan transaksional dalam penerbitan perda ini, maka jelas sekali kebijakan ini tidak berpihak pada rakyat. Kami mendesak DPRD dan Pemprov DKI untuk membuka transparansi penuh agar publik mengetahui siapa sebenarnya yang diuntungkan dari aturan ini,” ujarnya.
Aliansi Pemuda Jakarta mengakui pentingnya regulasi kesehatan, tetapi Kamal menegaskan bahwa pemerintah harus mempertimbangkan solusi yang lebih adil dan realistis.
“Pemerintah seharusnya tidak memilih jalan pintas dengan larangan total. Ada opsi yang lebih manusiawi dan masuk akal, misalnya pengaturan ruang khusus merokok, sistem ventilasi yang baik, atau zonasi tertentu. Dengan begitu, aspek kesehatan tetap diperhatikan tanpa harus mengorbankan keberlangsungan usaha dan pekerja,” katanya.
APJ menyerukan kepada Pemprov DKI dan DPRD untuk mengkaji ulang raperda secara menyeluruh dengan melibatkan pemangku kepentingan dari kalangan pekerja, pelaku usaha, hingga masyarakat sipil.
Kami membuka ruang dialog publik agar kebijakan bersifat partisipatif dan seimbang, serta mendorong lahirnya solusi, bukan larangan yang mengekang.
Menghentikan praktik kebijakan transaksional yang sarat kepentingan sempit.
Mendengar suara masyarakat dan pelaku usaha sebelum memutuskan regulasi.
Aliansi juga mengajak masyarakat luas, khususnya kaum muda Jakarta, untuk turut mengawal isu ini agar kebijakan yang lahir benar-benar berpihak pada kepentingan rakyat banyak.
Dengan ini, Aliansi Pemuda Jakarta menolak dengan tegas Raperda Anti Rokok di Tempat Hiburan, serta mendesak pemerintah daerah agar mengedepankan regulasi yang lebih bijak, realistis, dan berpihak pada keberlangsungan hidup masyarakat.











