Jakarta, Forum KiSSNed – Badai besar terus menyelimuti tubuh institusi Polri pasca unjuk rasa berujung kerusuhan yang memakan korban jiwa.
Menurut kabar, Presiden Prabowo Subianto akan mengganti posisi Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri) pada akhir 2025.
Masyarakat menyebut langkah ini sebagai respons keras atas gelombang ketidakpuasan publik yang terus membengkak.
Saat ini Jenderal Listyo Sigit Prabowo masih menduduki kursi Kapolri, namun tuntutan pencopotan yang menyeruak di tengah demonstrasi besar pada 30 Agustus 2025 membuat posisinya kian goyah.
Regenerasi di tubuh Polri pun jadi alasan resmi yang mengiringi isu pergantian ini.
Kematian tragis Affan Kurniawan, pengemudi ojek online yang tewas setelah kendaraan taktis Brimob menabraknya di Pejompongan, Jakarta Pusat pada 28 Agustus 2025, memperkuat amarah publik.
Rentetan kekerasan anggota Polri di berbagai aksi demo membuat kepercayaan masyarakat anjlok drastis.
Masyarakat menganggap penegakan hukum tajam ke bawah dan tumpul ke atas.
Desakan massa makin menggema, Kapolri Listyo Sigit harus turun!
Bertumpuknya kasus dan sorotan publik membuat institusi Polri berada di ujung tanduk, dengan kredibilitas yang terancam runtuh.
Mantan Menkopolhukam Mahfud MD pun angkat bicara dalam Forum Belajar Bersama bertema “Pemulihan Moril, Semangat, dan Profesional Polri Pasca Kekerasan Kolektif serta Riot Akhir Agustus” di Mabes Polri (12/9/2025).
Mahfud MD memperingatkan Polri agar kembali ke jati diri.
“Solusi fundamental bagi Polri adalah kembali pada jati dirinya. Tri Brata dan Catur Prasetya harus dihayati dengan berpegang teguh pada Pancasila dan UUD 1945 agar Polri tetap dipercaya rakyat sebagai penjaga hukum dan NKRI,” jelas Mahfud.
Ia menegaskan, tanpa kepercayaan publik, legitimasi hukum Polri akan hilang. Karena itu, Polri harus menunjukkan komitmen nyata pada profesionalisme dan akuntabilitas.
Kini sorotan publik tertuju ke Istana. Apakah Prabowo benar-benar akan mencopot Kapolri Listyo Sigit?
Jika iya, ini akan menjadi langkah paling kontroversial dan mengguncang peta kekuasaan aparat penegak hukum di Indonesia menjelang akhir 2025.












