Jakarta, Forum KiSSNed – Direktur Forum Kajian Isu Strategis Negara Demokrasi (Forum KiSSNed), Erlangga Abdul Kalam, menyoroti kasus Amsal Christy Sitepu.
Amsal Christy Sitepu merupakan seorang videografer yang kini tengah menghadapi polemik dugaan korupsi proyek video profil desa di Kabupaten Karo, Sumatera Utara.
Erlangga menegaskan bahwa kasus yang menjerat Amsal tidak serta-merta merupakan tindak pidana korupsi.
Ia justru melihat adanya potensi kriminalisasi terhadap pekerja kreatif, khususnya di sektor videografi yang tidak memiliki standar harga baku.
“Kasus ini harus dilihat secara objektif. Kita tidak bisa memaksakan logika proyek fisik ke dalam kerja kreatif” tegas Erlangga.
Erlangga menilai pekerja kreatif itu bukan cuma soal angka-angka.
“Videografi itu berbasis ide, kreativitas, dan risiko kerja, bukan sekadar hitung-hitungan angka,” tambahnya.
Ia menyoroti bahwa nilai proyek Rp30 juta per desa mencerminkan proses profesional yang mencakup perencanaan, produksi, hingga risiko teknis di lapangan.
“Kalau kemudian ada selisih versi auditor, itu bukan otomatis mark up. Itu bisa jadi perbedaan perspektif dalam menilai kerja kreatif yang memang tidak punya standar baku,” ujarnya.
Erlangga juga mengkritik penggunaan pendekatan hukum yang terlalu kaku dalam menilai sektor kreatif.
Menurutnya, hal tersebut berbahaya bagi perkembangan industri kreatif di Indonesia.
“Kita harus berhati-hati. Pendekatan kaku seperti ini akan menghilangkan ruang kreativitas dalam pekerjaan kreatif ke depan. Ini bisa membunuh ekosistem kreatif nasional,” katanya.
Lebih lanjut, ia menilai rincian biaya seperti ide, editing, dubbing, clip on, hingga proses produksi tidak setara dengan harga barang atau jasa konvensional.
“Nilai ide, editing, bahkan risiko kerja seperti kehilangan alat di lapangan itu tidak bisa dinilai nol,” paparnya.
Tidak menghargai sama hal nya dengan tidak memanusiakan.
“Kalau semua dianggap nol, maka kita sedang merendahkan profesi kreatif itu sendiri,” tegas Erlangga.
Forum KiSSNed juga menyoroti pentingnya pendekatan keadilan substantif dalam menangani kasus ini.
Erlangga meminta Jaksa Penuntut Umum (JPU) memahami konteks pekerjaan tersebut dan tidak semata-mata berpatokan pada angka.
“Jaksa perlu melihat kasus ini substansi, bukan sekadar angka. Keadilan tidak boleh mengabaikan realitas kerja di lapangan,” ujarnya.
Kasus ini Bukan Korupsi, tapi Salah Tafsir Nilai Kerja Kreatif
Erlangga juga mengingatkan agar proses hukum terhadap Amsal tidak menjadi preseden buruk bagi pekerja kreatif di Indonesia.
“Pemaksaan kasus ini sebagai korupsi akan menciptakan preseden berbahaya dan berpotensi mengkriminalisasi pekerja kreatif hanya karena perbedaan penilaian,” kata Erlangga.
Direktur Forum KiSSNed meminta pemerintah melalui DPR RI turun tangan menegakkan keadilan untuk kasus Amsal.
“Pemerintah saya kira perlu hadir menuntaskan kasus Amsal, negara harus hadir melindungi warganya. Setidaknya memastikan tidak ada kriminalisasi pada pekerja kreatif,” tambahnya lagi.
Erlangga menegaskan komitmennya untuk mengawal kasus ini agar tetap berada pada jalur keadilan.
“Forum KiSSNed akan terus mengawal kasus ini. Negara harus hadir melindungi warganya, termasuk para pekerja kreatif, dari potensi ketidakadilan,” tandasnya.
Sebagai penutup, Erlangga juga mendesak JPU untuk segera memvonis bebas Amsal Sitepu.
“Langkah paling tepat, vonis bebas Amsal Sitepu,” pungkasnya.









