Jakarta, Forum KiSSNed – Komite Aksi Pemuda Anti Korupsi (KAPAK) mendesak DPR, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk segera mengusut dugaan skandal dalam proyek pengadaan mobil oleh PT. Agrinas Pangan Nusantara.
Rencana pengadaan sekitar 105.000 unit mobil pikap impor menimbulkan berbagai persoalan, mulai dari minimnya transparansi hingga potensi kerugian negara, sehingga memicu desakan tersebut.
Humas KAPAK, Adib Alwi, menegaskan bahwa publik tidak bisa menganggap proyek tersebut sebagai kebijakan biasa, melainkan harus menempatkannya dalam kerangka akuntabilitas kekuasaan.
“Ini bukan sekadar kebijakan teknis. Ini soal akuntabilitas kekuasaan. DPR, BPK, dan KPK jangan diam, bongkar gurita proyek gelap pengadaan mobil Agrinas sekarang juga,” tegas Adib dalam pernyataannya pada Senin (6/4/2026).
Menurut KAPAK, rencana impor mobil dalam jumlah besar dari India menimbulkan pertanyaan serius terkait arah kebijakan pemerintah, khususnya dalam hal keberpihakan terhadap industri nasional.
“Mengapa impor, bukan produksi dalam negeri? Mengapa jumlahnya begitu masif? Dan siapa yang sebenarnya diuntungkan dari proyek ini?” lanjutnya.
KAPAK juga menyoroti tidak adanya kejelasan terkait skema pembiayaan proyek tersebut, apakah menggunakan APBN, penugasan BUMN, atau skema lain yang berpotensi membebani keuangan negara secara tidak langsung.
Selain itu, indikasi persoalan juga terlihat dari tidak adanya kajian terbuka mengenai kebutuhan kendaraan, mekanisme distribusi kepada koperasi, hingga minimnya pelibatan industri otomotif dalam negeri.
Pengadaan Mobil Pikap Dinilai Minim Transparansi
Atas dasar itu, KAPAK mendesak DPR RI untuk segera membentuk Panitia Khusus (Pansus) guna mengusut tuntas proyek tersebut.
“Skala proyek ini sangat besar dan berdampak nasional. Tanpa Pansus, publik berpotensi menilai DPR abai, bahkan membiarkan potensi penyimpangan, ujar Adib.
Tidak hanya DPR, KAPAK juga meminta BPK melakukan audit investigatif secara terbuka serta KPK segera melakukan penyelidikan awal terhadap dugaan potensi korupsi dalam proyek tersebut.
KAPAK menilai pihak pengelola proyek belum dapat membuktikan klaim efisiensi anggaran karena tidak menyertakan verifikasi independen dan perbandingan harga pasar yang transparan.
Lebih jauh, kekhawatiran publik semakin meningkat dengan adanya informasi terkait pembayaran uang muka dalam jumlah besar tanpa jaminan yang memadai.
“Jika lembaga-lembaga ini memilih diam, maka publik tidak punya pilihan selain bersuara lebih keras,” jelasnya.
Ia menyebut skandal besar seperti ini akan terus bertambah jika kekuasaan abai.
“Dalam negara demokrasi, kekuasaan yang memilih diam akan melahirkan skandal yang lebih besar,” pungkasnya.
KAPAK menegaskan bahwa kasus mobil Agrinas menjadi ujian bagi komitmen pemerintah, DPR, dan aparat penegak hukum dalam menjaga transparansi dan mencegah potensi korupsi di sektor pengadaan publik.
















