KPK Ungkap OTT Bupati Pati Sudewo, Penangkapan Berjam‑jam

KPK Ungkap OTT Bupati Pati Sudewo, Penangkapan Berjam‑jam
Bupati Pati, Sudewo saat tiba di halaman gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) (Dok.Tribunnews/Jeprima)

Jakarta, Forum KiSSNed – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap proses panjang sekaligus rumit saat menangkap Bupati Pati Sudewo dan pihak terkait.

Operasi terjadi bertahap, bukan sekaligus, sehingga berlangsung sepanjang malam hingga dini hari.

Pelaksana Tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, menjelaskan penyidik harus bekerja berjam‑jam untuk mengidentifikasi peran masing‑masing pihak.

Ia menuturkan ada jeda waktu antar penangkapan, ada yang malam dini hari, sehingga penyelidikan baru jelas setelah beberapa lama.

“Jadi dari hari Minggu malem (18/1) itu sampai ke Senin pagi (dini hari) kita masih melek dan tidak langsung 8 orang ditangkap (OTT bersamaan), ada yang jam 8 malam, ada yang 11 malam jadi waktunya berlainan, ada juga yang cross ke hari Senin (besoknya) karena ada yang jam 8, jam 9, jam 11 malem itu baru ketemu! ngobrol ngobrol sebentar udah jam 12 baru diperiksa udah jam 1 pagi,” katanya.

Di lapangan, penyidik juga awalnya kesulitan mengenali siapa pihak yang terlibat dan hubungan antar mereka.

Asep menyebut keterkaitan antar pihak baru terlihat setelah pemeriksaan intensif dan pendalaman keterangan.

“Terkait dengan adanya istilah kesulitan, ya di lapangan itu kita gak tahu ini siapa? baru tahu ini orangnya si bupati atau tim delapan itu setelah pemeriksaan berjam-jam! keterangan dari sana-sini,” jelasnya.

OTT Bupati Pati Berlangsung Panjang dan Penuh Dinamika Lapangan

Menurutnya, penyidik harus menggali informasi dari pejabat lain untuk menguatkan hubungan antar pihak.

Asep memberi contoh ketika awalnya belum jelas keterkaitan, lalu setelah bertanya ke pihak tertentu, baru terungkap siapa yang terkait, untuk bahan konversi investigasi.

KPK juga menghadapi kendala ketika beberapa pihak tidak mau mengaku.

“Kami harus menyusun materi perkara yang utuh,” kata Asep, lalu menambahkan, “Belum lagi saat mereka tidak ngaku.”

Temuan telepon seluler yang sudah disetel ulang mengindikasikan adanya upaya saling mengabarkan antar pihak.

Asep memaparkan kemungkinan ada yang memberi tahu pihak lain saat diamankan, sehingga penyidik harus menyesuaikan strategi di lapangan.

“Mungkin pas ada yang diamankan dia sempat ngasih tahu ke yang lain, ada juga HP-nya sudah di-reset. Jadi itu dinamika di lapangan,” beber Asep.

Saat membawa para pihak ke Jakarta, KPK harus mempertimbangkan kondisi di lapangan, termasuk keberadaan pendukung dan konstituen.

Asep menyatakan proses ini menuntut strategi pengamanan khusus.

“Ada lagi saat perjalanan ke Jakarta dan dihadapkan oleh konstituen dan pendukung jadi belum juga kita menghadapi, jadi ya seperti itu,” katanya.

Pada operasi itu, KPK mengamankan delapan orang.

Dari jumlah tersebut, empat ditetapkan sebagai tersangka karena memiliki peran dan alat bukti cukup.

Keempatnya adalah Sudewo sebagai Bupati Pati periode 2025–2030; Abdul Suyono, kepala desa Karangrowo; Sumarjiono, kepala desa Arumanis; dan Karjan, kepala desa Sukorukun.

KPK juga menyita uang tunai senilai Rp2,6 miliar dari penguasaan para tersangka.Semua tersangka ditahan awalnya selama 20 hari di Rutan KPK Gedung Merah Putih, Jakarta.

Atas perbuatannya, KPK menjerat para tersangka dengan pasal terkait tindak pidana korupsi menurut UU yang berlaku.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan 730 x 130
Promo Iklan