Jakarta, Forum KiSSNed – Menteri Pertahanan (Menhan) Sjafri Sjamsuddin yang memberi keputusan lampu hijau agar TNI menjaga Gedung DPR/MPR di Senayan dikritik keras oleh Koalisi Masyarakat Sipil.
Koalisi Masyarakat Sipil menilai keputusan ini sebagai langkah brutal yang sepenuhnya bertentangan dengan tuntutan rakyat dalam agenda 17+8 yang meminta TNI kembali ke barak dan menghentikan keterlibatan di ranah sipil.
“Pernyataan Menhan jelas-jelas melawan arus kehendak rakyat. Ini cermin pejabat yang tuli terhadap suara publik,” tegas Koalisi Masyarakat Sipil dalam pernyataan resmi, Selasa (16/9/2025).
Koalisi Masyarakat Sipil yang terdiri dari IMPARSIAL, CENTRA INITIATIVE, Raksha Initiatives, HRWG, Koalisi Perempuan Indonesia, DEJURE, PBHI, Setara Institute, LBH Apik, dan WALHI menuding langkah Menhan itu juga bertentangan dengan UU TNI.
Menurut mereka, pelibatan TNI menjaga DPR merupakan penyimpangan serius dari fungsi pokok TNI sebagai penjaga pertahanan negara.
“Gedung DPR bukan simbol kedaulatan negara, melainkan simbol perwakilan rakyat. Menempatkan TNI di sana hanya akan mengintimidasi masyarakat dan mematikan ruang kritik,” lanjut mereka.
Koalisi mendesak Presiden segera mengoreksi keputusan Menhan. Jika Presiden membiarkan langkah itu, publik langsung menilai Presiden ikut bertanggung jawab menabrak konstitusi.
Koalisi juga menegaskan agenda reformasi TNI belum selesai. Mulai dari peradilan militer, restrukturisasi komando teritorial, hingga penghapusan budaya kekerasan terhadap warga sipil.
Koalisi Masyarakat Sipil mengajukan tiga tuntutan utama:
- Menolak pelibatan TNI menjaga Gedung DPR RI.
- Menghentikan seluruh campur tangan TNI dalam urusan keamanan dan ketertiban masyarakat.
- Memprioritaskan reformasi TNI agar profesional di bidang pertahanan.
Sementara itu, Menhan Sjafri Sjamsuddin tetap bergeming. Ia menyatakan akan menugaskan TNI menjaga “simbol kedaulatan negara” di DPR hingga situasi kondusif.
“Kalau memang diperlukan kita harus ada di tengah-tengah rakyat,” ujarnya seusai rapat kerja dengan Komisi I DPR, Selasa (16/9).









