Jakarta, Forum KiSSNed – Forum Kajian Isu Strategis Negara Demokrasi (Forum KiSSNed) melontarkan kritik keras kepada jajaran pimpinan dan anggota Panitia Khusus (Pansus) Kawasan Tanpa Rokok (KTR) DPRD DKI Jakarta.
Para wakil rakyat tidak berani hadir dalam forum terbuka untuk menjelaskan isi dan arah kebijakan Raperda KTR.
Lima hari sebelum acara, Erlangga Abdul Kalam, Direktur Forum KiSSNed, menghubungi Farah Savira (Ketua Pansus KTR), Ahmad Suhaimi (Wakil Ketua Pansus), dan beberapa anggota dewan lainnya.
Erlangga mengundang mereka sebagai narasumber dalam diskusi publik. Namun hingga hari pelaksanaan, tak satu pun wakil rakyat menyatakan siap hadir memenuhi undangan.
“Saya sudah hubungi juga beberapa dewan yang lain, tapi hampir semua dewan secara serentak beralasan giat, penolakan kehadiran terlihat seperti sangat terorganisir,” jelas Erlangga (08/10/2025).
Diskusi bertema “Seak-Seok Raperda KTR Jakarta: Siapa Diuntungkan, Siapa Dirugikan?” rencananya digelar di Wizzmie, Matraman, Jakarta Timur pada Selasa, 7 Oktober 2025.
Penyelenggara merancang forum ini sebagai ruang terbuka. Publik ingin mendengar langsung alasan dan dasar kebijakan DPRD.
Penyelenggara acara mengundang Cyril Raoul Chakim (Staf Khusus Gubernur Jakarta) dan menjadwalkan kehadiran DPRD, tetapi tidak satu pun perwakilan Pansus KTR yang datang.
“Cuma stafsus Gubernur DKI aja yang sudah konfirmasi hadir, pimpinan dan anggota Pansus KTR enggak ada” jelasnya lagi.
Situasi ini membuat penyelenggara terpaksa menjadwal ulang diskusi untuk sementara waktu.
“Kalau kami paksakan berjalan kegiatannya, diskusinya pasti jadi monolog dan akan sulit didengar Pansus KTR” paparnya.
Pansus KTR Didesak Hadapi Publik
Erlangga menyesalkan sikap tertutup anggota DPRD DKI Jakarta. Menurutnya, tindakan tersebut tidak merepresentasikan nilai perwakilan rakyat.
“Seharusnya mereka hadir dan bicara langsung ke publik. Ini menyangkut kepentingan masyarakat, bukan urusan elite tertutup,” tambah Erlangga.
Ia menilai DPRD seharusnya menyambut diskusi ini sebagai kesempatan membangun dialog, bukan menghindar. Sikap seperti ini mencerminkan lemahnya keberanian politik.
Erlangga menegaskan akan terus berkomunikasi dengan DPRD DKI agar membuka diri, koordinasi dengan tim Pansus masih berjalan.
Erlangga mendorong penyelenggaraan diskusi publik sebelum DPRD mengetuk palu pengesahan Raperda KTR.
“Publik punya hak tahu. DPRD punya kewajiban menjelaskan,” katanya.
Pemerintah dan DPRD harus melibatkan publik dalam penyusunan Raperda KTR agar masyarakat bisa melihatnya dari berbagai perspektif.
“Diajak diskusi dengan publik aja enggak berani, wajar kalau kita berasumsi Raperda KTR hanya seperti barang yang dipaksakan rampung,” pungkasnya.









