Jakarta, Forum KiSSNed – Kemacetan parah terjadi di kawasan kolong Stasiun Cakung, tepatnya di Jalan Raya Stasiun Cakung RT 14/003, Pulo Gebang, Kecamatan Cakung, Jakarta Timur.
Kondisi ini dipicu oleh maraknya parkir liar, pelanggaran lalu lintas, serta minimnya penertiban dari pihak terkait.
Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung mengaku sudah meminta petugas Satpol PP untuk menertibkan juru parkir liar di Jakarta sejak 2025 lalu.
Selain itu, Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 31 Tahun 2017 juga mengatur layanan parkir, termasuk tarif, denda pelanggaran transaksi, serta biaya penderekan atau pemindahan kendaraan bermotor.
Meskipun begitu, dalam pelaksanaannya di lapangan masih banyak yang belum menaati.
Fenomena parkir ini tentu makin meresahkan, terakhir di Tanah Abang, dimana seorang juru parkir menggetok harga sampai Rp 60 ribu.
“Secara khusus kami akan sampaikan kami akan menertibkan parkir-parkir liar termasuk yang terjadi di Tanah Abang, maka sebenarnya Pergubnya sudah ada. Tapi tidak dijalankan secara baik, maka untuk itu kemarin kan saya sudah sampaikan ke Satpol PP untuk melakukan penertiban untuk itu,” kata Pramono di Balai Kota, Jakarta Pusat, Kamis (24/4/2025).
Warga Keluhkan Keresahan
Seorang warga sekaligus pengguna jalan, Nur Rizki Alim (26), mengungkapkan bahwa situasi di lokasi tersebut semakin semrawut akibat banyaknya kendaraan yang parkir sembarangan dan pengendara yang melawan arah.
“Dengan adanya parkir liar di bawah kolong Stasiun Cakung, mengakibatkan macet pada jalur tersebut. Ditambah lagi banyak pengendara yang melawan arah dan tidak mematuhi peraturan, sehingga kemacetan terjadi hampir setiap hari,” ujarnya.
Selain itu, kondisi halte busway di sekitar Stasiun Cakung juga dinilai terbengkalai dan tidak difungsikan secara optimal.
Hal ini memperparah ketidakteraturan di kawasan tersebut.
Nur Rizki juga menyoroti tidak adanya petugas dari Dinas Perhubungan (Dishub) maupun Satpol PP yang berjaga untuk mengatur lalu lintas dan menertibkan pelanggaran di lokasi tersebut.
“Tidak ada petugas, baik dari Dishub maupun Satpol PP, yang menertibkan. Akibatnya, pengendara bebas melawan arah tanpa pengawasan,” tambahnya.
Menurutnya, persoalan ini tidak hanya soal kemacetan, tetapi juga menyangkut keselamatan pengguna jalan serta ketertiban umum.
Ia menilai kondisi ini terjadi karena kurangnya pengelolaan kawasan secara terintegrasi.

Pemprov DKI Diminta Bertindak Tegas
Warga pun mengusulkan sejumlah solusi untuk mengatasi permasalahan tersebut, di antaranya memaksimalkan area parkir liar menjadi perluasan jalan utama, merevitalisasi atau membongkar halte yang tidak terpakai, serta menyediakan lahan parkir resmi yang dikelola oleh BUMD atau PT KAI.
Selain itu, warga menilai penertiban pedagang kaki lima di sekitar area stasiun penting untuk mengurangi kepadatan dan tumpukan sampah.
Warga juga meminta adanya petugas yang siaga di lokasi untuk mengatur lalu lintas secara konsisten.
Tak hanya itu, warga juga mengeluhkan tarif parkir liar yang dinilai mahal dan tidak memiliki kejelasan pengelolaan.
“Tarif parkir liar di lokasi juga mahal, sekitar Rp5 ribu sampai Rp20 ribu per motor dan mirisnya itu tidak dikelola oleh BUMD, melainkan perorangan,” ungkapnya.
Nur Rizki berharap Pemerintah Provisi DKI (Pemprov DKI) segera menindaklanjuti persoalan ini agar ada solusi nyata bagi masyarakat Jakarta yang setiap hari melintasi kawasan tersebut.
“Perlu segera ditindaklanjuti permasalahan ini agar ada solusi atas keresahan masyarakat pengguna jalan yang setiap hari hampir selalu terjebak macet di lokasi ini,” pungkasnya.



















