Jakarta, Forum KiSSNed – Ratusan pedagang mengepung kawasan DPRD DKI Jakarta, Jumat (3/10/2025).
Mereka marah, Raperda Kawasan Tanpa Rokok (KTR) dianggap menggerus nafkah rakyat kecil.
Massa membentangkan spanduk hitam dari Tugu Tani hingga depan pagar DPRD. Tulisannya pedas.
“Innalillahi Wa Innaillahi Rojiun, turut berduka cita atas wafatnya hati nurani DPRD dan Dinkes terhadap nasib pedagang kecil,” begitu isi spanduk.
Tagar #tolaklaranganpenjualanrokok dan #pedagangberduka berkibar keras.
Tolak Raperda KTR
Para pedagang menolak larangan jual rokok dalam radius 200 meter dari sekolah dan taman.
Mereka juga menentang perluasan kawasan tanpa rokok hingga ke pasar tradisional dan modern.
Aturan larangan jual eceran dan kewajiban izin khusus makin memicu amarah.
Pedagang merasa dibatasi, ruang hidup mereka terancam.
DPRD Harus Jawab, Kami Mau Makan Apa?
“Kalau ada larangan penjualan rokok, kita mau jualan apa? DPRD mau jamin ekonomi keluarga kita?” teriak Imron, salah satu pedagang.
Ia menegaskan rokok adalah barang terlaris di warung kecil.
“Peraturan ini bisa menggerus pendapatan harian. Ini soal perut pedagang,” lanjutnya.
Deklarasi Perlawanan Pedagang
Sebelum aksi, pedagang lintas organisasi menandatangani deklarasi penolakan Raperda KTR. Mereka bersatu.
Deklarasi diteken oleh APKLI, Kowantara, Kowarmart, Paguyuban Pedagang Warteg, dan Pandawakarta.
Ketua Umum APKLI, Ali Mahsun, memperingatkan DPRD.
“Peraturan ini jelas mengancam pendapatan rakyat kecil. Mereka ini tulang punggung ekonomi lokal,” ujarnya.









