- Verifikasi dan keberimbangan berita
Pada prinsipnya setiap berita harus melalui verifikasi. Berita yang dapat merugikan pihak lain memerlukan verifikasi yang sama untuk menjaga akurasi dan keberimbangan informasi.
Dalam hal tertentu, berita dapat dimuat tanpa verifikasi sepanjang memenuhi ketentuan sebagai berikut:
- Berita mengandung kepentingan publik yang mendesak.
- Sumber berita disebutkan dengan jelas dan kredibel.
-
Subjek berita diberi ruang hak jawab.
- Isi Buatan Pengguna (User Generated Content)
Media siber wajib mencantumkan syarat dan ketentuan mengenai Isi Buatan Pengguna yang tidak bertentangan dengan Undang-Undang Pers dan Kode Etik Jurnalistik.
Media siber berhak menyunting atau menghapus Isi Buatan Pengguna yang melanggar hukum, norma kesusilaan, dan kepentingan publik.
 - Ralat, Koreksi, dan Hak Jawab
Ralat, koreksi, dan hak jawab wajib dilayani secara proporsional dan terbuka sesuai Undang-Undang Pers.
Setiap ralat atau koreksi harus ditautkan pada berita yang diralat serta disertai keterangan waktu pemuatan.
 - Pencabutan Berita
Berita yang telah dimuat tidak dapat dicabut karena alasan penyensoran dari pihak luar, kecuali terkait isu SARA, kesusilaan, atau perlindungan anak.
Pencabutan berita harus disertai alasan yang jelas dan diumumkan kepada publik.
 - Hak Cipta
Media siber wajib menghormati hak cipta sebagaimana diatur dalam peraturan perundang-undangan yang berlaku.
- Pencantuman Pedoman
Media siber wajib mencantumkan Pedoman Pemberitaan Media Siber ini di medianya secara terang dan jelas.
Pedoman Media Siber ini disusun sebagai komitmen Forum KiSSNed dalam menjalankan jurnalisme yang profesional, bertanggung jawab, dan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.