Jakarta, Forum KiSSNed – Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri memperketat pembinaan etika dan disiplin bagi seluruh anggota Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri.
Langkah ini diambil untuk memutus budaya hedonisme dan perilaku menyimpang yang dinilai mencoreng citra institusi kepolisian.
Sekretaris Biro Wabprof Propam Polri Kombes Armaini menegaskan, pembinaan kali ini bukan kegiatan seremonial biasa, melainkan peringatan keras agar anggota Korlantas benar-benar menjalankan tugas dengan moral yang bersih dan profesional.
“Pembinaan ini tidak hanya bicara etika profesi, tapi juga sikap hidup. Anggota Polri tidak boleh bergaya hidup berlebihan, apalagi mempertontonkan kemewahan yang justru menimbulkan ketidakpercayaan publik,” ujarnya tegas dalam keterangan tertulis, Kamis (16/10).
Armaini menyebut, pengawasan melekat menjadi kunci utama. Ia menekankan tanggung jawab pimpinan untuk mengontrol perilaku bawahannya secara langsung.
“Kami sudah siapkan program dan mekanisme pengawasan berjenjang. Pimpinan wajib turun langsung memantau sikap, gaya hidup, dan kedisiplinan anggota,” katanya.
Dalam pembinaan tersebut, Propam juga memperbarui aturan disiplin dan kode etik Polri serta memberikan petunjuk dan arahan (jukrah) agar seluruh anggota memahami batas moral dan tanggung jawabnya sebagai aparat penegak hukum.
“Setiap minggu kami akan lakukan analisis dan evaluasi. Dalam tiga bulan ke depan hasilnya akan kami ukur. Sosialisasi aturan baru dan penegasan etika juga terus berjalan,” tambah Armaini.

Sementara itu, Kabag Renmin Korlantas Polri Kombes I Made Agus Prasatya menilai pembinaan ini merupakan implementasi nyata dari Program Quick Win Akselerasi Transformasi Polri.
Menurutnya, kegiatan ini berfungsi memperkuat integritas Korlantas agar lebih transparan dan humanis dalam pelayanan publik.
“Transformasi Polri tidak bisa setengah hati. Kami ingin Korlantas menjadi wajah Polri yang disiplin, melayani, dan bebas dari perilaku menyimpang. Semua kegiatan ini juga kami laporkan langsung ke Posko Presisi,” tegas Made Agus.
Gerakan moral ini menjadi sinyal keras dari Propam. Polisi yang hedon dan tidak beretika akan ditekan, dibina, atau disingkirkan.
Polri ingin memastikan setiap personel Korlantas bukan hanya piawai di lapangan, tapi juga berjiwa melayani, sederhana, dan berkomitmen pada kehormatan seragamnya.









