Puluhan Buku Anarkis Disita, Disebut Mengancam Ideologi Radikal

Puluhan Buku Anarkis Disita, Disebut Mengancam Ideologi Radikal
Buku-buku yang dijadikan barang bukti untuk kasus demo berujung kerusuhan di Bandung.

Jakarta, Forum KiSSNed – Puluhan buku yang dituding ancam ideologi radikal disita oleh Polda Jawa Barat (jabar).

Polda Jabar menetapkan 42 orang sebagai tersangka dalam kerusuhan brutal saat aksi demo di Bandung, yang berlangsung antara 29 Agustus hingga 3 September 2025.

Dari tangan para tersangka, aparat berhasil mengamankan ratusan barang bukti, termasuk bom molotov, petasan, serpihan logam, dan yang paling mencengangkan puluhan judul buku berisi ideologi radikal dan anarkisme.

Ditreskrimum dan Ditreskrimsiber Polda Jabar menyita total 181 item, termasuk buku, artikel, poster, dan selebaran, yang diduga memicu penyebaran ideologi anti kemapanan.

Buku-buku itu memuat gagasan ekstrem dari panduan aksi massa, nihilisme aktif, hingga ajakan perlawanan terhadap tatanan hukum.

Salah satu tersangka bahkan menyimpan 81 buku tambahan berisi faham anarkis yang memperkuat dugaan penyebaran ideologi berbahaya.

Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Hendra Rochmawan, menegaskan, buku-buku itu membentuk pola pikir para pelaku.

“Mereka belajar dari buku-buku ini, memahami ideologi anarkisme, dan menyalurkan kekecewaan menjadi aksi nyata,” jelas Hendra.

Aparat menekankan, penyitaan buku bukan hanya untuk penyidikan, tetapi mengantisipasi penyebaran ideologi berbahaya ke publik.

Polda Jabar melalui Ditreskrimum dan Ditreskrimsiber menyita 181 item, termasuk buku, artikel, poster, dan selebaran, yang memicu ideologi anti kemapanan.

Semua temuan ini menunjukkan tingkat perencanaan yang sistematis di balik kerusuhan Bandung.

Polisi terus mengembangkan kasus ini dan mendalami setiap barang bukti untuk memastikan keterkaitan dengan peran tersangka.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Marhaban ya Ramadhan
Iklan 730 x 130
Promo Iklan