Skandal Anggaran DPRD DKI: Ratusan Paket Diduga Bermasalah

Skandal Anggaran DPRD DKI Ratusan Paket Diduga Bermasalah
Gedung DPRD DKI Jakarta (Dok. Kompas.com)

Jakarta, Forum KiSSNed – Anggaran pengawasan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta terus menuai sorotan kuat dari lapisan masyarakat.

Erlangga Abdul Kalam, Direktur Forum Kajian Isu Strategis Negara Demokrasi (Forum KiSSNed), mengungkap temuan ratusan paket proyek di lingkungan DPRD DKI Jakarta Tahun Anggaran 2025.

Seluruh paket tersebut berjalan tanpa tender terbuka, sehingga sangat rawan panyalahgunaan.

Ia menilai temuan ini bukan lagi persoalan administratif biasa. Menurutnya, pola tersebut menunjukkan sinyal kuat adanya pengelolaan anggaran yang bermasalah.

“Ini jumlahnya sampai ratusan paket, nilainya juga miliaran, angka yang sangat fantastis. Kalau dilakukan tanpa proses kompetisi yang sehat maka patut dicurigai dan tentu saja wajib diaudit total,” ujar Erlangga, Kamis (22/01/2026).

Erlangga juga menyoroti 19 paket proyek gedung DPRD dengan total nilai Rp50,3 miliar.

Ia menilai proyek tersebut tidak mendesak dan masih bisa ditunda.

“Gedung dewan itu kan masih sangat layak, jadi bisa ditunda. Enggak perlu langsung direnovasi. Uang itu lebih baik jika dialokasikan untuk kebutuhan rakyat,” katanya.

Paket Non-Tender Muncul Berulang

Kecurigaan Forum KiSSNed semakin menguat saat pola non-tender muncul berulang dalam jenis pekerjaan yang sama.

Dokumen anggaran menunjukkan indikasi pemecahan paket untuk menghindari mekanisme lelang terbuka.

Paket kegiatan bertajuk “Pengawasan Pelaksanaan Perda dan/atau Pergub” tercatat muncul puluhan kali dengan redaksi hampir serupa.

Nilai setiap paket berkisar Rp2,7 miliar hingga Rp9 miliar, seluruhnya menggunakan skema non-tender.

Pola serupa juga muncul pada rehabilitasi gedung, pengadaan mebel, interior, multimedia, hingga belanja souvenir DPRD.

Akumulasi anggaran dari paket-paket tersebut mencapai puluhan miliar rupiah tanpa kompetisi terbuka.

“Kalau satu-dua paket non-tender masih bisa dijelaskan. Tapi ratusan paket, jenis pekerjaan sama, vendor berulang-ini pola berbahaya yang menutup persaingan dan membuka konflik kepentingan,” tegas Erlangga.

Ia menyayangkan lembaga yang seharusnya mengawasi penggunaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) justru menunjukkan praktik yang minim transparansi.

Menurutnya, DPRD seharusnya memberi teladan dalam tata kelola anggaran yang bersih dan terbuka.

“Terbuka dong, transparan. Itu kan anggaran masyarakat juga, wakil rakyat harus kasih teladan,” bebernya.

Hingga berita ini diturunkan, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta (Pemprov DKI) dan Sekretariat DPRD DKI belum memberikan penjelasan komprehensif.

Erlangga masih menunggu dasar hukum, justifikasi teknis serta urgensi penggunaan skema non-tender bernilai besar tersebut.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan 730 x 130
Promo Iklan