Jakarta, Forum KiSSNed – Skandal dugem anggota DPRD membuat kemarahan mahasiswa meledak di Medan!
Puluhan mahasiswa menyerbu kantor DPD Gerindra Sumatera Utara di Jalan Sudirman, Rabu (10/9/2025), menuntut pemecatan H. Ajie Karim, anggota DPRD Sumut dari Fraksi Gerindra.
Ajie Karim mendadak viral setelah videonya berjoget liar dan menenggak minuman keras di klub malam viral di media sosial.
Ledakan protes itu muncul karena momen dugem Ajie Karim terjadi bersamaan dengan gelombang unjuk rasa besar di Sumatera Utara pada 31 Agustus 2025.
Mahasiswa menilai kelakuan itu sebagai pengkhianatan moral dan tamparan keras terhadap rakyat yang sedang berjuang di jalanan.
“Perilaku Ajie Karim jelas-jelas merusak martabat DPRD dan mencederai kepercayaan publik terhadap Partai Gerindra. Ini bukan sekadar pelanggaran etika, tapi juga skandal politik yang memalukan!” tegas Bagus Permadi, orator aksi.
Dalam pernyataan sikapnya, mahasiswa membeberkan bahwa Ajie Karim telah melanggar UU MD3 (Pasal 373) yang mewajibkan wakil rakyat menjaga kehormatan lembaga, serta UU Partai Politik yang menuntut kader menjunjung tinggi etika.
Mahasiswa menegaskan bahwa kelakuan dugem Ajie Karim sudah menginjak-injak AD/ART Gerindra yang mewajibkan setiap kader menjadi teladan.
Mahasiswa melontarkan empat tuntutan keras:
1. DPD Gerindra Sumut segera mengeluarkan rekomendasi pemberhentian Ajie Karim dari DPRD.
2. Gerindra mengusulkan pergantian antarwaktu (PAW) ke DPP.
3. Partai Gerindra mencopot status Ajie Karim sebagai kader.
4. Seluruh proses dilakukan secara transparan dan diumumkan ke publik.
Perbuatan amoral ini harus dipertanggungjawabkan.
“Skandal ini jadi pelajaran pahit! Jangan biarkan wakil rakyat menjual moral demi kesenangan malam,” tambah dia
Mahasiswa juga menuntut reformaai moral politik
“Kami mahasiswa menuntut reformasi moral politik dan penegakan disiplin keras terhadap kader yang mencoreng nama partai dan rakyat,” tutup Bagus dengan lantang.











