Skandal Haji Rp1 Triliun, KPK Buru Juru Simpan Uang Haram

Skandal Haji Rp1 Triliun, KPK Buru Juru Simpan Uang Haram
Ilustrasi eks Menag Yaqut dipenjara KPK usai komersialisasikan kuota haji khusus Indonesia (Dok. AI)

Jakarta, Forum KiSSNed – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membongkar borok besar di Kementerian Agama (Kemenag).

Oknum pejabat Kemenag tega memperdagangkan kuota haji dengan cara meminta uang percepatan kepada agen perjalanan dan jamaah.

Lebih gila lagi, oknum Kemenag memaksa jamaah menyetorkan ribuan dolar hanya untuk melancarkan keberangkatan.

Pelaksana tugas (Plt) Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, membeberkan bahwa oknum Kemenag memaksa pendakwah Khalid Basalamah menyetor uang percepatan.

Jumlahnya mencapai USD2.400 per orang, demi bisa berangkat haji khusus meski baru mendaftar.

“Oknum Kemenag menyodorkan tawaran, kalau mau cepat berangkat, harus bayar uang percepatan. Khalid terpaksa menyerahkan ribuan dolar,” ungkap Asep di Gedung Merah Putih KPK.

Khalid sendiri mengaku hanya korban permainan kotor birokrasi haji. Ia menegaskan bahwa PT Muhibah milik Ibnu Mas’ud mencatut namanya.

“Saya posisinya korban, dipaksa mengikuti skema uang percepatan itu dengan iming-iming visa resmi,” jelas Khalid saat diperiksa penyidik.

Khalid Basalamah sudah mengembalikan uang itu kepada KPK. Namun, lembaga antirasuah itu menemukan fakta yang lebih menyeramkan.

Ada sosok misterius yang berperan sebagai juru simpan, penampung uang hasil perasan jamaah. KPK masih menyembunyikan identitas juru simpan itu hingga kini.

“Kami belum bisa membuka siapa saja yang terlibat sebelum penetapan tersangka. Tapi semua pihak yang berperan akan kami beberkan,” tegas Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo.

KPK memastikan perburuan juru simpan berjalan paralel dengan pelacakan aliran uang bersama PPATK.

Skandal ini bukan perkara kecil, kerugian negara diperkirakan tembus Rp1 triliun. Bahkan mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas pun sudah dipanggil penyidik untuk dimintai keterangan.

KPK menegaskan, pengumuman tersangka hanya tinggal menunggu waktu.

“Semua yang bertanggung jawab akan kami seret ke meja hijau, tidak peduli siapa pun dia,” janji Budi.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Marhaban ya Ramadhan
Iklan 730 x 130
Promo Iklan