Jakarta, Forum KiSSNed – Kasus dugaan mega korupsi kuota haji semakin menggemparkan!
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) secara resmi memeriksa Wasekjen GP Ansor, Syarif Hamzah Asyathry, terkait temuan barang bukti di rumah mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas (YQC).
Juru bicara KPK, Budi Prasetyo, menegaskan pemeriksaan ini bukan main-main.
“Saksi dikonfirmasi terkait dokumen dan barang bukti elektronik yang ditemukan saat penggeledahan di rumah saudara YCQ,” ujar Budi, Senin (8/9/2025).
Kasus ini muncul karena pemerintah menambah 20 ribu kuota haji dengan pembagian 92% untuk jamaah reguler dan 8% untuk haji khusus.
Yaqut diduga membelokkan aturan secara brutal dengan membagi kuota secara 50-50, sehingga membuka celah permainan yang merugikan jutaan jamaah yang antre panjang.
Baca juga : artikel terkait
KPK pun sudah memanggil banyak pihak, mulai dari pejabat Kemenag hingga penyedia jasa travel umrah.
Bahkan nama ustaz kondang Khalid Basalamah ikut terseret untuk dimintai keterangan.
Pihak berwenang sudah memeriksa Yaqut secara intensif pada Kamis, 7 Agustus 2025.
Dengan nada hati-hati, ia mengucapkan terima kasih atas kesempatan untuk klarifikasi. Namun, eks Menag itu menutup rapat detail pemeriksaannya. “Materi pemeriksaan tidak bisa saya sampaikan. Mohon maaf, saya khawatir mengganggu proses KPK,” ucapnya singkat.
Kasus skandal kuota haji ini kini menjadi sorotan publik dan mengguncang kepercayaan umat.
KPK tengah mempersiapkan langkah besar guna menjerat aktor-aktor kunci di balik mafia kuota suci ini.










