Trans7 Sowan ke Lirboyo, Klarifikasi Konten yang Melecehkan Kiai

Trans7 Sowan ke Lirboyo, Klarifikasi Konten yang Melecehkan Kiai
Gus Muid saat sedang menyampaikan keterangan di Ponpes Lirboyo, Kota Kediri. (Dok. Istimewa)

Jakarta, Forum KiSSNed – Direktur Produksi Trans7 Andi Chairil bersama rombongan mendatangi Pondok Pesantren Lirboyo, Kediri, Rabu (15/10/2025).

Pihak Trans7 yang sambangi Pondok Pesantren Lirboyo diterima para kiai muda seperti KH Abdul Mu’id Shohib (Gus Muid), KH Reza Ahmad Zahid (Gus Reza), dan Gus Athoillah. Namun, pengasuh utama KH Anwar Manshur tidak hadir dalam pertemuan itu.

Andi datang bersama Rais PBNU Prof M. Nuh, yang juga mantan Ketua Dewan Pers.

Pertemuan digelar di gedung yayasan Lirboyo secara tertutup selama dua jam.

Awak media hanya diberi waktu singkat untuk mengambil gambar sebelum diminta keluar ruangan.

Usai pertemuan, Andi Chairil bungkam saat dikerumuni wartawan.

“Dari pondok yang menyampaikan,” ucapnya singkat sambil meninggalkan lokasi.

Promo Iklan
Promo Iklan

Sementara itu, Gus Muid menjelaskan bahwa kedatangan Trans7 adalah bentuk silaturahmi dan klarifikasi atas tayangan Expose Uncensored yang dinilai melecehkan pesantren dan kiai.

“Kami mendengarkan klarifikasi dari Trans7. Hasilnya akan kami sampaikan kepada Romo KH Anwar Manshur,” ujarnya.

Menurut Gus Muid, Trans7 telah meminta maaf, namun keputusan menerima atau menolak diserahkan kepada KH Anwar Manshur.

“Karena beliau yang disinggung dalam tayangan itu, maka hanya beliau yang berhak menjawab,” tegasnya.

Gus Muid juga menilai permintaan maaf sebaiknya disampaikan langsung oleh Chairul Tanjung, sebagai pemimpin tertinggi Trans Corp.

“Karena tanggung jawab tertinggi ada pada beliau,” tambah Gus Muid.

Tayangan yang memicu gelombang kritik itu muncul di program Expose Uncensored pada 13 Oktober 2025. Dengan judul provokatif “Santrinya Minum Susu Aja Kudu Jongkok, Emang Gini Kehidupan Pondok? Kiainya Kaya Raya, Tapi Umatnya yang Kasih Amplop,” video tersebut menampilkan suasana di Ponpes Lirboyo, lengkap dengan narasi yang dianggap melecehkan ulama.

Akibatnya, KPI menjatuhkan sanksi tegas berupa penghentian sementara program Expose Uncensored.

Tayangan itu melanggar Pasal 6 P3 dan Pasal 16 SPS KPI Tahun 2012 karena tidak menghormati nilai agama dan etika penyiaran.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan 730 x 130
Promo Iklan