Forum KiSSNed Soroti Anggaran Pengawasan DPRD DKI Rp28,1 M

Forum KiSSNed Soroti Anggaran Pengawasan DPRD DKI Rp28,1 M
Erlangga Abdul Kalam, Direktur Forum Kajian Isu Strategis Negara Demokrasi (Forum KiSSNed) Soroti Anggaran Pengawasan DPRD DKI Rp28,1 M dan Temukan Ratusan Proyek yang Dinilai Bermasalah. (Dok. Istimewa)

Jakarta, Forum KiSSNed – Anggaran pengawasan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta yang mencapai Rp28,1 miliar disorot publik.

Sorotan anggaran pengawasan DPRD itu datang dari Komite Aksi Pemuda Anti Korupsi (KAPAK) dan Forum Kajian Isu Strategis Negara Demokrasi (Forum KiSSNed).

Anggaran tersebut tercantum dalam Anggaran Perencanaan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025 dan menuai kritik luas dari berbagai kalangan.

Ketua DPRD DKI Jakarta, Khoirudin dan Sekretaris Dewan Agustinus memilih diam saat dikonfirmasi oleh awak media pada Selasa (20/01/2026).

Data anggaran menunjukkan pos “pengawasan” itu tidak berdiri sendiri.

Anggaran tersebut melekat pada Sekretariat DPRD dan hanya digunakan untuk satu jenis kegiatan pengawasan.

Rincian dokumen anggaran memperlihatkan dana itu diperuntukkan bagi 105 personel DPRD.

Sebagaimana diberitakan sebelumnya, Komite Aksi Pemuda Anti Korupsi (KAPAK), Laode Kamaludin menilai besaran anggaran itu tidak logis dan sulit diterima akal sehat.

Jika dibagi rata, anggaran tersebut mencapai ratusan juta rupiah per orang.

Laode menegaskan perhitungan tersebut mencerminkan pemborosan anggaran publik.

“Anggaran jumbo itu diperuntukkan Sekretariat DPRD DKI Jakarta hanya untuk satu jenis kegiatan pengawasan,” kata Laode Kamaludin melalui keterangan tertulisnya pada Forum KiSSNed.co.id, Selasa (21/01/2026).

Forum KiSSNed Temukan Ratusan Paket Proyek di DPRD DKI yang Dinilai Bermasalah

Sementara itu, Erlangga Abdul Kalam, Direktur Forum KiSSNed mengungkap temuan ratusan paket proyek di lingkungan DPRD DKI Jakarta Tahun Anggaran 2025 yang berjalan tanpa tender terbuka.

Ia menilai temuan tersebut bukan lagi persoalan administratif biasa, melainkan sinyal kuat adanya pola pengelolaan anggaran yang bermasalah.

“Ini jumlahnya sampai ratusan paket, nilainya juga miliaran, angka yang sangat fantastis. Kalau dilakukan tanpa proses kompetisi yang sehat maka patut dicurigai dan tentu saja wajib diaudit total,” ujar Erlangga pada Rabu, (21/01/2026)

Erlangga juga menyoroti 19 paket proyek gedung DPRD dengan nilai Rp50,3 miliar. Menurutnya, proyek tersebut tidak mendesak dan masih bisa ditunda.

“Gedung itu kan masih layak, jadi bisa ditunda. Enggak perlu langsung direnov. Uang itu lebih baik jika dialokasikan untuk kebutuhan rakyat yang lain,” katanya.

Kecurigaan semakin menguat ketika pola non-tender muncul berulang dalam jenis pekerjaan yang sama.

Iklan 350x600
Promo Iklan

Dokumen anggaran menunjukkan indikasi pemecahan paket untuk menghindari mekanisme lelang terbuka.

Paket kegiatan bertajuk “Pengawasan Pelaksanaan Perda dan/atau Pergub” tercatat muncul puluhan kali dengan redaksi hampir serupa.

Nilai setiap paket berkisar Rp2,7 miliar hingga Rp9 miliar, seluruhnya menggunakan skema non-tender.

Pola serupa juga muncul pada kegiatan rehabilitasi gedung, pengadaan mebel, interior, multimedia, hingga belanja souvenir DPRD.

Akumulasi anggaran dari paket-paket tersebut mencapai puluhan miliar rupiah tanpa proses kompetisi terbuka.

“Kalau puluhan paket non-tender saya kira masih bisa dijelaskan, tapi kalau sampai ratusan paket begini, vendor berulang menunggu giliran, terus jenis pekerjaan nya juga sama, jelas ini pola yang sangat berbahaya,” tegasnya.

Pola-pola di atas sudah sering terjadi di banyak tempat, rawan penyelewengan anggaran, sehingga Erlangga mendorong agar segera dilakukan proses audit.

“Selain menutup persaingan secara sehat, pola seperti ini juga akan membuka konflik kepentingan, periksa semua,” bebernya.

Iklan 730 x 130
Promo Iklan

Erlangga menilai ironi muncul ketika lembaga yang seharusnya mengawasi penggunaan APBD justru menunjukkan praktik yang minim transparansi.

Presenden Buruk DPRD DKI

Menurutnya, DPRD semestinya memberi teladan dalam tata kelola anggaran yang bersih dan terbuka.

Hingga berita ini diturunkan, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta dan Sekretariat DPRD belum menyampaikan penjelasan komprehensif.

Masyarakat teeus menanti dasar hukum, justifikasi teknis, serta urgensi penggunaan skema non-tender bernilai besar tersebut.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan 730 x 130
Promo Iklan