Jakarta, Forum KiSSNed – Himpunan Pelajar Mahasiswa Halmahera Tengah (HIPMA-HALTENG) Jabodetabek mendesak Polda Maluku Utara dan Polres Halmahera Tengah segera mengusut tuntas kasus pembunuhan yang terjadi di Desa Banemo, Kecamatan Patani Barat, pada 2 April 2026.
Temuan korban dalam kondisi mengenaskan di kebun membuat masyarakat resah.
Hingga kini, pelaku dan motif pembunuhan tragis itu belum terungkap.
Sekretaris Umum HIPMA-HALTENG Jabodetabek, Aunurrofiq, menegaskan pentingnya penanganan yang cepat, profesional, dan transparan.
“Kami mendesak aparat segera mengungkap pelaku dan motifnya serta menyampaikan perkembangan kasus secara terbuka kepada publik,” katanya.
Jika Polda Maluku Utara dan Polres Halmahera Tengah tidak mengusut tuntas kasus pembunuhan yang terjadi di Desa Banemo, HIPMA-HALTENG Jabodetabek akan menggelar aksi.
“Apabila tidak diusut hingga tuntas, HIPMA-HALTENG Jabodetabek akan melakukan mobilisasi massa ke Mabes Polri sebagai bentuk kontrol sosial,” tegasnya.
HIPMA-HALTENG juga meminta peningkatan pengamanan di wilayah Patani Barat guna mencegah kejadian serupa dan menjamin rasa aman masyarakat.
Aparat penegak hukum dapat menjerat pelaku dengan Pasal 338 KUHP dengan ancaman maksimal 15 tahun penjara, atau Pasal 340 KUHP jika terbukti berencana, dengan ancaman pidana mati, seumur hidup, atau maksimal 20 tahun.
HIPMA-HALTENG menegaskan akan terus mengawal kasus ini hingga tuntas.



















