Mengerikan! 16 Mahasiswa FH UI Lakukan Kekerasan Seksual

Mengerikan! 16 Mahasiswa FH UI Lakukan Kekerasan Seksual
Sidan Internal 16 Pelaku Kekerasan Seksual Fakultas Hukum Universitas Indonesia (Dok. Beritasatu dan TVone)

Depok, Forum KiSSNed – Kasus dugaan pelecehan seksual yang melibatkan sejumlah mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Indonesia (FH UI) menjadi sorotan publik setelah percakapan dalam grup chat yang berisi konten tidak pantas viral di media sosial.

Kasus ini mencuat melalui unggahan akun X @sampahfhui pada Minggu (12/4/2026), yang membongkar isi percakapan dalam grup mahasiswa FH UI.

Dalam unggahan tersebut disebutkan bahwa anggota grup tidak hanya mahasiswa biasa, tetapi juga melibatkan pengurus organisasi, ketua angkatan, hingga calon panitia ospek.

“Lebih parahnya lagi, banyak anggotanya petinggi organisasi fakultas… bahkan ada yang lagi nyalon jadi ketua pelaksana ospek,” tulis akun tersebut.

Unggahan itu juga menyebut para pelaku menyadari risiko terhadap reputasinya di lingkungan kampus, namun tetap melanjutkan percakapan tersebut.

Bahkan ironinya setelah kasus ini mencuat, mereka disebut masih bersikap santai.

Nama Lengkap 16 Pelaku KS

Mengutip postingan instagram @blsfhui, berikut nama singkat para pelaku:

  • Irfan Khalis
  • Nadhil Zahran
  • Priya Danuputranto Priambodo
  • Dipatya Saka Wisesa
  • Mohammad Deyca Putratama
  • Simon Patrick Pangaribuan
  • Keona Ezra Pangestu
  • Munif Taufik
  • Muhammad Ahsan Raikel Pharrel
  • Muhammad Kevin Ardiansyah
  • Reyhan Fayyaz Rizal
  • Muhammad Nasywan
  • Rafi Muhammad
  • Anargya Hay Fausta Gitaya
  • Rifat Bayuadji Susilo
  • Valenza Harisman

UI Beri Tanggapan

Menanggapi hal ini, pihak Fakultas Hukum UI melalui pernyataan resmi pada 12 April 2026 mengonfirmasi telah menerima laporan dugaan pelanggaran kode etik yang berpotensi mengandung unsur pidana.

Fakultas juga membenarkan adanya tangkapan layar percakapan yang memuat konten tidak pantas, termasuk indikasi kekerasan seksual.

Pernyataan Fakultas, FH UI mengecam keras segala bentuk perilaku yang merendahkan martabat manusia.

“Saat ini, Fakultas tengah melakukan penelusuran dan verifikasi secara serius, cermat, dan menyeluruh,” tulis pihak fakultas.

Berdasarkan perkembangan terbaru yang beredar di media sosial, forum mahasiswa FH UI telah menggelar sidang terkait kasus tersebut.

Dalam forum sidang internal tersebut menyebut sekitar 16 mahasiswa terlibat, bahkan jumlahnya sempat mencapai 30 orang.

Percakapan dalam grup itu tidak hanya menyasar mahasiswi, tetapi juga dosen.

Salah satu dosen korban bahkan hadir dalam forum tersebut dan mengaku kaget saat melihat namanya disebut dalam percakapan.

“Pas saya lihat chatnya, saya kaget ada nama saya,” ujarnya.

Iklan 730 x 130

Sejumlah nama mahasiswa juga mencuat dalam forum tersebut.

Salah satunya MN yang mengakui melakukan objektifikasi terhadap mantan kekasihnya di dalam grup.

Ia disebut menangis dan meminta maaf setelah korban berbicara langsung.

Selain itu, KEP sempat membantah, namun kemudian diduga turut melakukan pelecehan terhadap sejumlah dosen.

RFR juga mengakui bahwa ia menulis kalimat kontroversial “diam itu consent”, sementara Valenza Harisman diduga melontarkan pernyataan vulgar terhadap korban.

Kasus ini turut menyeret DP yang mengetahui adanya tindakan pelecehan, termasuk terhadap anggota keluarganya sendiri, namun tidak mengambil tindakan.

Kasus ini terungkap setelah seorang whistleblower berinisial MT membocorkan isi percakapan grup ke publik.

Ia mengaku melakukan hal tersebut karena merasa tidak bersalah dan tidak bisa keluar dari grup yang awalnya merupakan grup kos.

Peristiwa ini memicu gelombang kritik terhadap lingkungan kampus yang dinilai tidak lagi aman, khususnya bagi perempuan.

UI Didesak Tindak Profesional

Mahasiswa mendesak pihak kampus untuk bertindak tegas dan transparan dalam menangani kasus tersebut.

FH UI pun mengimbau masyarakat untuk tidak menyebarkan informasi yang belum terverifikasi serta menghormati proses yang sedang berjalan.

Sementara itu, pihak kampus memberhentikan para terduga pelaku dari seluruh organisasi kampus.

Meski demikian, mahasiswa terus mendesak agar pihak kampus memberikan sanksi tegas karena kasus ini mencoreng nilai akademik dan etika di lingkungan perguruan tinggi.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Selamat Hari Raya Idul Fitri 1447 H
Iklan 730 x 130
Promo Iklan