Jakarta, Forum KiSSNed – Perayaan Hari Bhayangkara ke-80 pada Rabu (1/7/2026) turut diwarnai aksi demonstrasi dari Aliansi Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Indonesia di depan Markas Besar Polri, Jalan Trunojoyo, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.
Melalui aksi tersebut, mahasiswa menyampaikan kritik terhadap institusi kepolisian sekaligus menyerukan reformasi menyeluruh.
Bagi BEM UI, Hari Bhayangkara bukan sekadar momentum perayaan, tetapi kesempatan untuk menyuarakan berbagai persoalan yang mereka nilai mencerminkan kemunduran reformasi kepolisian.
Massa aksi memusatkan perhatian pada penegakan hukum, perlindungan demokrasi, dan arah kebijakan Polri.
Mahasiswa membawa keranda jenazah, karangan bunga, spanduk, dan poster bernada kritik sebagai simbol kekecewaan terhadap kondisi penegakan hukum di Indonesia.
Mereka menggunakan atribut tersebut untuk menggambarkan matinya keadilan di tengah berbagai kebijakan dan tindakan aparat yang mereka soroti.
Dalam aksi itu, mahasiswa juga mendesak Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mundur dari jabatannya.
Massa aksi menilai kepemimpinan Polri saat ini tidak lagi berpihak pada kepentingan masyarakat. Tuntutan tersebut menjadi salah satu sorotan utama dalam demonstrasi.
Selain menyuarakan pergantian kepemimpinan, massa aksi menolak Undang-Undang Polri yang mereka anggap bermasalah.
Perluasan Kewenangan Polri di Ruang Sipil Tak Luput Disorot
Koordinator Bidang Sosial dan Politik BEM UI, Hafidz Haernanda menyatakan sejumlah ketentuan dalam regulasi tersebut memperluas kewenangan Polri hingga memasuki ranah sipil.
Menurut Hafidz, perluasan kewenangan itu berpotensi mengganggu prinsip checks and balances yang menjadi fondasi negara demokrasi.
“Tuntutan kami jelas, cabut UU Polri, hentikan kriminalisasi terhadap rakyat, hentikan impunitas, dan hentikan perluasan kekuasaan Polri di ruang sipil,” tegas Hafidz dalam orasinya.
BEM UI menilai kewenangan yang terlalu luas tanpa pengawasan yang memadai berpotensi membuka ruang penyalahgunaan kekuasaan.
Kondisi tersebut, menurut mereka, dapat merugikan masyarakat sipil, terutama kelompok yang aktif melakukan advokasi dan menyampaikan pendapat di ruang publik.
Mahasiswa juga meminta pemerintah dan DPR mengevaluasi seluruh kebijakan yang berkaitan dengan institusi kepolisian.
Mereka berharap Polri tetap berada dalam jalur reformasi, menghormati supremasi sipil, dan tidak memperluas otoritas ke wilayah yang menjadi kewenangan masyarakat sipil maupun lembaga demokrasi lainnya.
Aparat kepolisian mengawal jalannya demonstrasi secara ketat.
Aksi yang berlangsung di depan Mabes Polri itu sempat menarik perhatian pengguna jalan di kawasan Trunojoyo.
Meski berlangsung bertepatan dengan Hari Bhayangkara, demonstrasi berjalan tertib tanpa insiden berarti dan menjadi salah satu catatan kritis dari kalangan mahasiswa terhadap arah reformasi kepolisian di Indonesia.



















