Jakarta, Forum KiSSNed – Puluhan prajurit TNI mengamankan kediaman Jaksa Agung Muda Bidang Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung, Febrie Adriansyah, di Jalan Radio I Nomor 15, Kramat Pela, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, pada Rabu malam, 8 Juli 2026.
Forum kiSSNed
Klik di sini untuk baca isu Indonesia lebih tajam
Markas Besar (Mabes) TNI mengonfirmasi kehadiran personelnya di rumah Jampidsus, Febrie Andriansyah.
Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI, Brigjen Muhammad Nas, menjelaskan bahwa TNI mengerahkan prajurit setelah menerima permintaan resmi dari Kejaksaan Agung (Kejagung).
Menurutnya, pengamanan tersebut telah melalui mekanisme koordinasi sesuai ketentuan yang berlaku.
“Terkait pengamanan Jampidsus, benar bahwa pengamanan tersebut dilakukan atas permintaan institusi kejaksaan dan telah dikoordinasikan sesuai mekanisme dan ketentuan yang berlaku, sebagaimana Perpres Nomor 66 tahun 2025 yang berkaitan dengan perlindungan kepada jaksa dalam melaksanakan tugasnya,” kata Nas, Kamis, 9 Juli 2026.
Nas menegaskan bahwa TNI menjalankan tugas itu semata-mata untuk memberikan perlindungan kepada aparat penegak hukum dalam menjalankan kewajibannya.
Ia juga membantah anggapan yang mengaitkan pengamanan tersebut dengan berbagai isu yang tengah berkembang.
“Pengamanan itu tidak berkaitan dengan isu lain yang saat ini berkembang,” ucap Nas.
Saat wartawan menanyakan penggeledahan kepolisian di sejumlah lokasi, Nas memilih tidak memberikan tanggapan lebih jauh.
Ia menegaskan bahwa proses hukum tersebut berada di bawah kewenangan Polri dan tidak memiliki keterkaitan dengan penugasan prajurit TNI di kediaman Jampidsus.
Sebelumnya, Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri menggelar penggeledahan di sejumlah lokasi di Jakarta dan Bogor.
Penyidik melakukan langkah tersebut untuk mengumpulkan barang bukti dalam penyidikan perkara dugaan suap, gratifikasi, dan tindak pidana pencucian uang (TPPU).




















