Jakarta – Muktamar ke-35 Nahdlatul Ulama (NU) yang akan berlangsung pada Agustus 2026 di Jombang bukan sekadar agenda konstitusional organisasi.
Muktamar menjadi arena demokrasi sekaligus momentum strategis yang memiliki dimensi sosial, politik, dan kelembagaan.
Di forum inilah NU mengonsolidasikan arah kepemimpinan, mempertemukan berbagai gagasan, serta menentukan orientasi perjuangan jam’iyah untuk lima tahun ke depan.
Menjelang pelaksanaannya, dinamika di lingkungan Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) semakin menyita perhatian publik.
Berbagai pandangan menilai proses menuju Muktamar memperlihatkan tarik-menarik antara pragmatisme politik dan idealisme pengabdian.
Sebagian pihak melihat momentum ini berpotensi menjadi ruang konsolidasi kepentingan politik maupun ekonomi elite.
Di sisi lain, banyak warga Nahdliyin terus mengingatkan pentingnya menjaga marwah organisasi dengan mengedepankan nilai-nilai khidmah, musyawarah, serta kembali kepada Khittah Nahdlatul Ulama sebagai pijakan utama dalam menentukan arah kepemimpinan.
Karena itu, Muktamar ke-35 tidak hanya menghadirkan kontestasi kepemimpinan.
Muktamar juga menjadi ruang pergulatan makna, arah perjuangan, dan orientasi organisasi yang mempertemukan berbagai kepentingan, modal sosial, serta pandangan yang berbeda.
Refleksi menjelang Muktamar menunjukkan bahwa tantangan terbesar NU bukan semata soal pergantian kepemimpinan.
Tantangan utamanya terletak pada kemampuan jam’iyah menjaga nilai-nilai khidmah, independensi organisasi, serta konsistensi terhadap Khittah Nahdlatul Ulama.
Pertanyaan yang kemudian muncul ialah, apakah NU akan tetap berdiri sebagai penjaga moralitas jam’iyah, atau justru terseret ke dalam pusaran kepentingan politik yang pragmatis?
Mengapa praktik-praktik politik semacam itu terus berulang dan perlahan menjadi kultur yang berkembang dalam tubuh NU.
Kepentingan atau Pengabdian
Muktamar ke-35 memiliki makna yang jauh lebih besar daripada sekadar pergantian kepemimpinan organisasi.
Besarnya pengaruh NU dalam kehidupan sosial, keagamaan, dan kebangsaan membuat setiap dinamika menjelang Muktamar menarik perhatian banyak pihak, termasuk aktor di luar organisasi.
Beragam upaya membangun komunikasi, kedekatan, hingga relasi kultural dengan warga Nahdliyin menjadi fenomena yang lazim dalam ruang demokrasi.
Situasi ini menjadikan Muktamar tidak hanya sebagai arena konsolidasi internal, tetapi juga ruang strategis yang menarik berbagai kepentingan eksternal, terutama ketika dikaitkan dengan konfigurasi politik nasional menuju 2029.
Forum kiSSNed
Klik di sini untuk baca isu Indonesia lebih tajam
Dalam perspektif tersebut, Muktamar berpotensi memengaruhi pembentukan jejaring sosial-politik, meskipun fungsi utamanya tetap sebagai forum tertinggi pengambilan keputusan organisasi.
Di sinilah saya kira tantangan terbesar NU. Muktamar harus tetap menjadi ruang dialektika yang melahirkan pertukaran gagasan, evaluasi organisasi, serta regenerasi kepemimpinan yang berorientasi pada kemaslahatan jam’iyah, bukan sekadar arena negosiasi kepentingan politik jangka pendek.
Muktamar juga harus melahirkan pemimpin yang memperoleh legitimasi karena kapasitas, integritas, dan rekam jejak pengabdiannya, bukan karena dukungan kelompok atau kepentingan tertentu.
Jika Muktamar mampu menjaga independensi dan tetap berpegang pada Khittah Nahdlatul Ulama, hasilnya tidak hanya memperkuat soliditas internal organisasi, tetapi juga memperkokoh posisi NU sebagai kekuatan moral yang terus memberi kontribusi bagi demokrasi, persatuan bangsa, dan kemaslahatan umat.
Sebaliknya, apabila kepentingan lebih dominan daripada semangat khidmah, kepercayaan publik terhadap marwah organisasi akan menghadapi tantangan yang semakin besar.
Karena itu, substansi Muktamar sesungguhnya bukan hanya tentang siapa yang akan memimpin PBNU lima tahun mendatang.
Yang jauh lebih penting dari it ialah nilai-nilai apa yang akan menjadi fondasi kepemimpinan tersebut.
Gejolak Muktamar NU ke-35
Di tengah meningkatnya dinamika politik menuju 2029, NU harus menjaga independensi, memperkuat tradisi musyawarah, serta menempatkan kepentingan jam’iyah dan kemaslahatan umat di atas kepentingan individu maupun kelompok.
Secara ringkas, dengan demikian Muktamar ke-35 akan dikenang sebagai momentum penguatan marwah NU, bukan sebagai arena perebutan pengaruh dan pragmatisme politik.
Pernyataan Ketua Umum PKB, Muhaimin Iskandar, yang mendorong hadirnya kepemimpinan baru di PBNU turut menambah dinamika menjelang Muktamar.
“Saat ini butuh pemimpin baru yang fresh karena yang lama sudah lima tahun enggak ada perubahan.”
Pernyataan tersebut menunjukkan bahwa Muktamar tidak hanya menjadi perhatian warga NU, tetapi juga mendapat sorotan dari aktor-aktor politik nasional yang memiliki kedekatan historis maupun kultural dengan NU.
Terlepas dari beragam pandangan terhadap kepemimpinan PBNU saat ini, dinamika tersebut memperlihatkan bahwa Muktamar memiliki nilai strategis yang melampaui proses regenerasi organisasi.
Karena itu, seluruh aspirasi yang berkembang harus tetap berada dalam koridor etika demokrasi organisasi agar orientasi Muktamar tetap mengarah pada penguatan jam’iyah, bukan menjadi ruang artikulasi kepentingan politik.
KH Abdurrahman Wahid (Gus Dur) pernah mengingatkan dalam bukunya Pergulatan Negara, Agama, dan Kebudayaan bahwa kebudayaan merupakan milik masyarakat, bukan alat kekuasaan.
“Kebudayaan tidak berdiri di atas kekuasaan, tetapi kebudayaan lahir di dalam interaksi pribadi-pribadi, kelompok, sambil menjamin kemerdekaan setiap peserta kebudayaan.” (Gus Dur, Pergulatan Negara, Agama, dan Kebudayaan, 2001, hlm. 9).
Kepemimpinan yang Dibutuhkan NU ke Depan
NU membutuhkan kepemimpinan yang menjadikan khidmah sebagai orientasi utama, bukan sekadar mengejar jabatan, kekuasaan, atau pengaruh politik.
Muktamar harus melahirkan pemimpin yang memiliki integritas, tanggung jawab, dan kesungguhan dalam melayani warga Nahdliyin.
Dengan demikian, legitimasi kepemimpinan lahir bukan hanya dari mekanisme organisasi, tetapi juga dari keteladanan dalam pengabdian.
Sebagai organisasi keagamaan yang memiliki pengaruh besar dalam kehidupan bangsa, NU harus menjaga independensinya dari berbagai kepentingan politik praktis.
Independensi bukan berarti menjauh dari kehidupan berbangsa, melainkan memastikan setiap sikap dan kebijakan organisasi selalu berpijak pada kemaslahatan umat, bukan pada kepentingan individu, kelompok, maupun kekuatan politik tertentu.
Kepemimpinan yang independen akan memperkuat kepercayaan warga Nahdliyin sekaligus menjaga marwah jam’iyah.
Forum kiSSNed
Klik di sini untuk baca isu Indonesia lebih tajam
Dengan orientasi tersebut, NU akan tetap menjadi motor penggerak bangsa selama mampu menjaga integritas dan independensinya.
Karena itu, dalam kontestasi Muktamar ke-35, moralitas, loyalitas, serta semangat khidmah harus menjadi prioritas utama dalam menentukan kepemimpinan yang dibutuhkan NU ke depan.
Kaidah fikih menegaskan:
Ø§Ù„Ù…ØµÙ„ØØ© العامة مقدمة على Ø§Ù„Ù…ØµÙ„ØØ© الخاصة
“Kepentingan umum harus didahulukan daripada kepentingan pribadi.”
Kaidah tersebut mengingatkan bahwa setiap pemimpin harus menempatkan kemaslahatan jam’iyah di atas kepentingan individu maupun kelompok.
Pada akhirnya, Muktamar ke-35 bukan sekadar arena untuk menentukan siapa yang akan memimpin PBNU lima tahun ke depan. Muktamar harus menjadi momentum memperkuat arah perjuangan jam’iyah.
Di tengah dinamika politik nasional, derasnya intervensi politik praktis, serta praktik politik uang yang terus menghantui setiap kontestasi, PBNU harus menunjukkan integritas dan independensinya.
Muktamar harus melahirkan kepemimpinan yang mampu memperkuat persatuan warga Nahdliyin dengan menjadikan nilai-nilai khidmah, musyawarah, dan Khittah Nahdlatul Ulama sebagai fondasi utama dalam menjalankan organisasi.
*****)
Oleh: Aldi Irawan, Aktivis Muda NU.
Tulisan Opini ini sepenuhnya adalah tanggungjawab penulis, tidak menjadi bagian tanggungjawab redaksi ForumKiSSNed.co.id
Kopi Forum atau rubik opini di Forum KiSSNed untuk umum
Naskah dikirim ke alamat e-mail: redaksi@forumkissned.co.id
Redaksi berhak tidak menayangkan opini yang dikirim


























