Jakarta – Delapan puluh satu tahun sudah bangsa Indonesia berdiri sebagai negara yang merdeka dan berdaulat. Setiap tanggal 17 Agustus, seluruh rakyat Indonesia kembali mengenang sebuah peristiwa besar yang menjadi tonggak berdirinya bangsa ini.
Namun, peringatan kemerdekaan semestinya tidak berhenti pada upacara, pengibaran bendera, maupun berbagai kegiatan seremonial lainnya.
Lebih dari itu, momentum kemerdekaan seharusnya menjadi ruang untuk merenungkan kembali apa arti kemerdekaan dan sejauh mana cita-cita para pendiri bangsa telah diwujudkan.
Kemerdekaan Indonesia tidak lahir secara tiba-tiba. Ia merupakan buah dari perjuangan panjang, pengorbanan jiwa dan raga, serta keteguhan para pejuang yang berjuang tanpa mengenal lelah.
Proklamasi 17 Agustus 1945 menjadi titik penting yang menandai lahirnya Indonesia sebagai bangsa yang menentukan nasibnya sendiri. Secara historis dan konstitusional, tentu kita dapat mengatakan bahwa Indonesia telah merdeka.
Namun, muncul sebuah pertanyaan yang lebih mendasar. Apakah kemerdekaan tersebut sudah benar-benar dirasakan oleh seluruh rakyat Indonesia?
Pertanyaan itu penting untuk terus diajukan, bukan untuk mengurangi rasa syukur atas kemerdekaan yang telah diperjuangkan para pahlawan, melainkan sebagai bentuk tanggung jawab moral untuk memastikan bahwa kemerdekaan benar-benar memberikan manfaat bagi seluruh rakyat.
Sebab, di tengah kemajuan bangsa yang terus berlangsung, kita masih menemukan berbagai persoalan sosial.
Kemiskinan, kesenjangan ekonomi, ketidakadilan, keterbatasan akses pendidikan dan kesehatan, serta persoalan kebebasan menyampaikan pendapat masih menjadi bagian dari realitas kehidupan sebagian masyarakat.
Kondisi tersebut menunjukkan bahwa kemerdekaan tidak cukup hanya dipahami sebagai terbebas dari penjajahan bangsa asing. Kemerdekaan memiliki makna yang jauh lebih luas, yakni kemampuan setiap warga negara untuk menjalani kehidupan secara layak, aman, bebas, dan bermartabat.
Merdeka Bukan Sekadar Terbebas dari Penjajahan
Selama puluhan tahun, kemerdekaan sering kali dipahami secara sederhana sebagai berakhirnya penjajahan dan lahirnya kedaulatan bangsa.
Pemahaman tersebut tentu tidak keliru. Namun, dalam konteks kehidupan masyarakat modern, makna kemerdekaan harus terus diperluas.
Apa arti sebuah kemerdekaan apabila masih terdapat masyarakat yang kesulitan memenuhi kebutuhan pokok? Apalah arti kemerdekaan apabila seorang anak harus kehilangan kesempatan memperoleh pendidikan yang layak karena keterbatasan ekonomi? Apa arti kemerdekaan apabila sebagian masyarakat masih kesulitan mendapatkan pelayanan kesehatan? Dan apa arti kemerdekaan apabila seseorang merasa takut menyampaikan pendapatnya?
Pertanyaan-pertanyaan tersebut bukan dimaksudkan untuk menafikan berbagai kemajuan yang telah dicapai Indonesia.
Sebaliknya, pertanyaan tersebut merupakan bentuk refleksi agar pembangunan bangsa tidak hanya diukur dari pertumbuhan ekonomi, pembangunan infrastruktur, atau berbagai pencapaian secara statistik, tetapi juga dari seberapa jauh rakyat merasakan manfaat pembangunan tersebut.
Kemerdekaan yang substantif semestinya memberikan kesempatan yang adil kepada setiap warga negara untuk berkembang.
Setiap orang seharusnya memiliki kesempatan memperoleh pendidikan, mendapatkan pekerjaan yang layak, mengakses pelayanan kesehatan, memperoleh perlindungan hukum, serta menyampaikan gagasan dan pendapat tanpa intimidasi maupun rasa takut.
Ketika Kemerdekaan Belum Dirasakan Secara Merata
Salah satu persoalan yang patut menjadi perhatian adalah kondisi ekonomi masyarakat. Bagi sebagian orang, kemerdekaan mungkin dapat dirasakan melalui berbagai kemudahan dan kesempatan yang tersedia.
Namun, bagi sebagian masyarakat lainnya, kehidupan masih berkutat pada persoalan mendasar. Bagaimana memenuhi kebutuhan keluarga, membayar biaya pendidikan, mendapatkan pekerjaan, serta memastikan kebutuhan kesehatan dapat terpenuhi.
Tentu, persoalan tersebut bukan hanya menjadi tanggung jawab pemerintah. Masyarakat, dunia pendidikan, dunia usaha, organisasi kemasyarakatan, serta berbagai elemen bangsa juga memiliki peran penting dalam membangun kehidupan sosial yang lebih adil.
Kemerdekaan akan memiliki makna yang lebih dalam apabila seluruh elemen bangsa mampu membangun solidaritas dan memastikan tidak ada masyarakat yang merasa ditinggalkan dalam proses pembangunan.
Sebab, jangan sampai kemerdekaan hanya terlihat indah dalam slogan, tetapi belum sepenuhnya hadir dalam kehidupan masyarakat.
Kita tentu harus bersyukur atas kemerdekaan yang diwariskan oleh para pendiri bangsa. Berkat perjuangan mereka, hari ini kita dapat hidup sebagai bangsa yang berdaulat dan memiliki hak untuk menentukan arah masa depan sendiri.
Namun, rasa syukur tidak berarti kita harus menutup mata terhadap berbagai persoalan yang masih ada. Justru karena menghargai perjuangan para pahlawan, kita memiliki tanggung jawab untuk meneruskan cita-cita kemerdekaan.
Salah satunya dengan memastikan bahwa hasil pembangunan dapat dinikmati secara lebih adil oleh seluruh lapisan masyarakat.
Jangan Sampai Kemerdekaan Hanya Menjadi Milik Segelintir Orang
Kemerdekaan akan kehilangan makna apabila hanya dapat dinikmati oleh mereka yang memiliki modal besar, akses kekuasaan, pendidikan tinggi, atau jaringan sosial yang kuat.
Sementara itu, masyarakat kecil masih harus berjuang untuk memenuhi kebutuhan paling dasar. Kita tidak boleh membiarkan kondisi tersebut menjadi sesuatu yang dianggap biasa.
Penjajahan dalam bentuk kolonialisme memang telah berakhir. Namun, bangsa ini masih menghadapi berbagai bentuk belenggu lain yang dapat menghambat terwujudnya masyarakat yang adil dan sejahtera.
Kemiskinan, ketimpangan, diskriminasi, ketidakadilan, keterbelakangan, serta ketakutan dalam menyampaikan aspirasi merupakan persoalan yang harus terus diperjuangkan penyelesaiannya.
Karena itu, ukuran keberhasilan kemerdekaan tidak semata-mata terletak pada kemampuan Indonesia mempertahankan kedaulatannya sebagai sebuah negara.
Ukuran yang lebih penting adalah apakah setiap warga negara dapat merasakan keamanan, keadilan, kesempatan, kesejahteraan, dan penghormatan terhadap martabat manusia.
Pada akhirnya, peringatan ke-81 tahun kemerdekaan Indonesia seharusnya tidak hanya menjadi agenda tahunan yang berlalu setelah upacara selesai.
Momentum ini harus menjadi kesempatan untuk melakukan evaluasi dan bertanya dengan jujur, sudah sejauh mana cita-cita kemerdekaan hadir dalam kehidupan rakyat?
Kemerdekaan bukan hanya tentang terbebas dari penjajahan. Kemerdekaan juga tentang terbebas dari kelaparan, kebodohan, ketidakadilan, kemiskinan, diskriminasi, dan rasa takut.
Selain itu, kemerdekaan adalah ketika seorang anak dari keluarga sederhana tetap memiliki kesempatan untuk mendapatkan pendidikan yang berkualitas.
Kemerdekaan adalah ketika masyarakat dapat memperoleh pekerjaan yang layak, kemerdekaan adalah ketika pelayanan kesehatan dapat diakses tanpa membedakan latar belakang ekonomi dan kemerdekaan juga berarti ketika setiap warga negara dapat menyampaikan pendapat dan kritik secara bertanggung jawab tanpa merasa terancam.
Oleh karena itu, tugas generasi muda hari ini bukan sekadar menikmati kemerdekaan, tetapi juga mengisi dan menyempurnakan kemerdekaan.
Dirgahayu Republik Indonesia ke-81. Semoga kemerdekaan tidak berhenti sebagai warisan sejarah dan simbol kebangsaan, tetapi terus tumbuh menjadi kenyataan yang dapat dirasakan oleh seluruh rakyat Indonesia.
Karena pada hakikatnya, Indonesia yang benar-benar merdeka bukan hanya Indonesia yang berdaulat sebagai negara, tetapi Indonesia yang mampu memastikan rakyatnya hidup dengan adil, aman, sejahtera, dan bermartabat.
*****)
Oleh: Aldi Irawan, Aktivis Muda NU dan Praktisi Pendidikan di Az-Zainiyah Depok
Tulisan Opini ini sepenuhnya adalah tanggungjawab penulis, tidak menjadi bagian tanggungjawab redaksi ForumKiSSNed.co.id
Kopi Forum atau rubik opini di Forum KiSSNed untuk umum
Naskah dikirim ke alamat e-mail: redaksi@forumkissned.co.id
Redaksi berhak tidak menayangkan opini yang dikirim
























